Rapat Evaluasi SPIP tahun 2026 serta Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan SPT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara

Tidore Kepulauan, 23 Februari 2026 — KPU Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 serta Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan SPT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara pada Senin (23/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, termasuk Kasubag Hukum, Kasubag SDM, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, serta Operator SPIP.

Dari KPU Kota Tidore Kepulauan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Randi Ridwan, Anggota Abdulharis Doa, Sudirman Ismail, Fitriah Hi. Muhammad, dan Bahrudin Tosofu, Sekretaris Akmal Daud, Kasubag Hukum Asman Hi. Muhamad, Kasubag SDM Alwia M. Saleh, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Syamsul Bakri Mahifa, serta Operator SPIP.

Rapat evaluasi yang berlangsung terpusat di Aula Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Sofifi ini dibuka oleh Reni S.A. Banjar. Dalam sambutannya disampaikan bahwa meskipun pelaporan SPT bersifat individu, namun tetap menjadi tanggung jawab bersama untuk saling mengingatkan demi menjaga integritas dan kepatuhan administrasi.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Mukhtar Yusuf selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dengan penekanan pada penguatan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas jajaran KPU se-Maluku Utara. Turut hadir Iwan Hi. Kader dan Iwan S. Seber, didampingi Kasubag Hukum, Kasubag SDM dan Parmas.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin disiplin dalam penyampaian Kartu Kendali dan data dukung SPIP, tertib dalam pelaporan LHKPN dan SPT, serta berkomitmen mewujudkan tata kelola administrasi kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.