
Pemanggilan Melaksanakan Tugas untuk PPPK Tahap II
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan kegiatan panggilan melaksanakan Tugas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Angaran 2024 Periode II. Kegaiatan ini dilaksanakan di aula Rapat Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (1/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwa didampingi Sekretaris Akmal Daud dan juga Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Asman Hi. Muhamad, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Zulfah Badriya, dan Kepala Sub Bagian SDM, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Alwiah M. Saleh serta staf sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan. Dalam arahannya Randi menyampaikan bahwa lingkungan kerja bagi PPPK bukan hal baru karena sebelumnya mereka adalah pegawai PPNPN. Randi menambahkan, perubahan status dari PPNPN menjadi PPPK tidak merubah tugas apapun yang selama ini diberikan, ini merupakan bagian dari pola penataan dan pembentukan organisasi
#KPUMelayani