
Rapat Pleno terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III di aula Rapat KPU Kota Tidore Kepulauan pada Kamis 2 Oktober 2025. Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan didampingi Anggota Bahrudin Tosofu, Abdulharis Doa, Sudirman Ismail, dan Fitriah Hi. Muhammad, Sekretaris Akmad Daud, Kasubbag Hukum dan SDM Alwia M. Saleh, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Zulfah Badriyah dan Kasubbag Teknis Sosdiklih dan Parmas Asman Hi. Muhamad dan staf Sekertariat KPU Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir Perwakilan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Polres Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Kodim 1505 Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Perwakilan Dikjar Provinsi Maluku Utara. Dalam arahannya, Randi menyampaikan rapat pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) III merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta aturan turunannya yaitu PKPU Nomor 1 Tahun 2025 bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakan PDPB setiap 3 Bulan Sekali.
Randi menambahkan PDPB triwulan III Merupakan salah satu proses memperbahrui data secara terus menerus dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih. Ketua divisi perencanaan data dan informasi Sudirman Ismail menambahkan KPU memerlukan sinkronisasi data dengan beberapa institusi terkait dengan pembahruan data. Rapat ditutup dengan penyampaian hasil pleno PDPB yakti ditetapkan dengan jumlah laki-laki : 42.792, perempuan : 42.319, sehingga total pemilih Kota Tidore Kepulauan saat ini berjumlah 85.111 pemilih.
#KPUMelayani