KPU Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rapat Evaluasi SPIP dan Pengelolaan JDIH Bersama KPU Provinsi Maluku Utara

Halo SobatJDIH, KPU Kota Tidore Kepulauan mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Laman Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara secara daring. Bertempat di aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan pada Senin (27/10)

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, bersama Anggota Reni SA. Banjar, Iwan S. Seber dan Sekretaris KPU Malut, Kautsar Agus Hutari.

Sedangkan Dari KPU Kota Tidore Kepulauan hadir Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan dan didampingi oleh Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Abdulharis Doa, Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu dan Hukum Asmad H. Muhamad, Kasubbag Sosdiklih, Parmas dan SDM Alwia M. Saleh serta Staf Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan

Dalam sambutannya, Mohtar menekankan pentingnya evaluasi SPIP dan JDIH sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Ia juga mendorong KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota agar dapat mengelola JDIH dan mengendalikan SPIP secara tepat waktu sesuai ketentuan, sebagai wujud pertanggung jawaban lembaga.

"SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, dan hannya dijalankan KPU tapi merupakan instrumen penting dalam menjamin pelaksanaan program kerja yang efektif dan efisien yang juga digunakan disemua instalasi/lembaga pemerintah". Ucap Mohtar.

Arahan singkat juga disampaikan oleh ketua divisi Penyelenggara Pemilu, ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku Utara terkait pentingnya evaluasi SPIP dan pengelolaan laman JDIH.

Pemaparan materi SPIP dan JDIH secara gamblang disampaikan oleh ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Malut, Muhktar Yusuf, via daring. Muhktar menekankan KPU Provinsi dan Kab/Kota harus siap menghadapi tantangan dan mampu meningkatkan kualitas baik dalam pengelolaan JDIH maupun pengendalian intern di lingkungan kerja.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.