Kolaborasi Kuat, KPU Gandeng BPK, BPKP, KPK, dan APH Perkuat Pengawasan Pemilu

Halo #SobatJDIH, Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan tema “Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU” pada Selasa (29/10/2025).

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Turut hadir secara daring Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan, Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum Abdulharis Do’a, serta jajaran sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan.

Rapat koordinasi terbagi dalam empat sesi utama, yaitu:

  1.  Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh BPKP, dimoderatori Inspektur Wilayah II H. Bakhtiar.
  2. Sinergitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor serta Peran APIP dan Biro Hukum disampaikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan, dimoderatori Inspektur Wilayah I Wahyu Yudi Wijayanti dan Karo Hukum Novy Hasbhy Munnawar
  3. Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) oleh KPK, dimoderatori Inspektur Wilayah III Ferry Syahminan.
  4. Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh BPK, juga dimoderatori Inspektur Wilayah III Ferry Syahminan.

Selain sesi materi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita turut memberikan arahan mengenai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan peningkatan integritas di seluruh satuan kerja KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.