Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2025 pada tanggal 6 Desember 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang tertuang dalam lampiran keputusan (Model A-Rekap Kab/Kota-PDPB), total jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Tidore Kepulauan per akhir Triwulan IV mencapai 85.500 orang.
Rincian jumlah pemilih tersebut terdiri dari 43.004 pemilih laki-laki dan 42.496 pemilih perempuan yang tersebar di total 89 kelurahan/desa. Penetapan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 20 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bagikan:
Dilihat 32 Kali.