KPU Kota Tidore Kepulauan Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan IKU KPU Tahun 2025 - 2029
Tidore, 27 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan, serta Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Abdulharis Doa, Sudirman Ismail, Fitriah Hi. Muhammad, dan Bahrudin Tosofu. Dari unsur Sekretariat, turut mengikuti kegiatan Sekretaris KPU Kota Tidore Kepulauan Akmal Daud bersama para Kepala Sub Bagian.
Forum Diskusi Terpumpun ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keseragaman penyusunan LKjIP, serta penyelarasan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama KPU pada tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan KPU.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja kelembagaan secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.