Kunjungan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Sekaligus Penyampaian Imbauan Terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan dalam rangka penyampaian surat imbauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu.
Imbauan yang disampaikan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengamanatkan KPU untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pelaksanaan PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perlunya keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan imbauan yang disampaikan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. KPU Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam rangka menjamin perlindungan hak pilih warga negara.
KPU Kota Tidore Kepulauan berharap koordinasi dan sinergi yang terjalin dengan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas.