Bimtek PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

#TemanPemilih, Sabtu (23/07/2022) KPU Kota Tidore Kepulauan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada KPU/KIP Kabupaten Kota. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, didampingi Anggota KPU RI Idham Holik, Parsadan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta jajarannya.

Pelaksanaan bimtek bertujuan membangun pemahaman yang sama tentang undang-undang nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan serta PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verivikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan secara langsung di 3 (tiga) tempat berbeda yakni di Hotel Grand Sahid Jaya, Grand Mercure Harmoni, dan Harris Vertu Hotel ini diikuti oleh divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdulharis Doa, divisi perencanaan Data dan Informasi Amiruddin Ais, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Asman Hi. Muhamad dan operator Sipol Anas A. Rajak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.