Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota Serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan
#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Abdullah Dahlan, didampingi anggota, Abdulharis Doa, Abjan Kasim, Amirudin Ais dan Ismail Idris, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bertempat di Aula Kantor KPU Tikep, Rabu (19/4).
Dalam bimtek ini peserta dibekali dengan materi regulasi tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD, serta cara penggunaan aplikasi Silon dalam pemilu tahun 2024, yang disampaikan oleh divisi Teknis Penyelenggara, Abdulharis Doa dan Operator Silon, Rizal M. Zainal.
Hadir mengikuti bimtek Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Tidore Kepulauan bersama petugas penghubung/operator.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Tikep, Baharudin Tosofu dan Sekretaris KPU Tikep, Akmal Daud bersama kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Asman H. Muhammad.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024