KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Pencocokan dan Penilitaian Terbatas di kelurahan Tuguwaji

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Pencocokan dan Penilitaian (coklit) Terbatas (coktas) di kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore pada Kamis (14/08/2025). Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan dengan didampingi Anggota Bahrudin Tosofu, Abdulharis Doa, Sudirman Ismail, dan Fitriah Hi. Muhammad, dan Staf Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan. pelaksanan Coklit terbatas (Coktas) juga dimonitoring langsung oleh anggota KPU Provinsi Maluku Utara Iwan Seber dan juga Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade. Iwan dalam arahannya menyampaikan coklit terbatas bisa terjadi dalam beberapa konteks, misalnya Pemilih baru yang belum tercatat saat coklit utama dilakukan, pemilih pindahan atau pemilih yang berubah status domisili, perbaikan data akibat temuan dilapangan atau laporan masyarakat. Iwan Menambahkan tujuan Coklit Terbatas (Coktas) kali ini yaitu 1. Memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih, 2. Memperbaiki atau memperbarui data yang belum akurat, serta menjamin prinsip "satu orang satu suara" tetap terlaksana dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.