KPU Minta Partasipasi Publik Dalam Perekaman E-KTP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengimbau kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan agar berpartisipasi dalam perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota Tidore Kepulauan.
Komisioner KPU Kota Tikep, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Amairudin Ais mengatakan, partisipasi masyarakat dalam perekaman E-KTP secara langsung akan meningkatkan daftar pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020.
“Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera datangi ke instansi terkait, karena data perekaman elektronik akan menjadi rujukan daftar pemilih,” kata Amirudin, Selasa 25 Februari 2020.
Saat ini KPU tengah melakukan pencermatan data pemilih. Kata Amirudin, partisipasi perekaman data oleh masyarakat membantu KPU dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang direncanakan pada 18 April – 17 Mei 2020.
“Saat melakukan pencoklitan dan ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, tetapi memiliki surat keterangan telah melakukan perekaman dari Dukcapil, maka tetap didaftar sebagai pemilih,” jelasnya.  (**)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.