Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Akelamo Kec. Oba Tengah

#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Abdullah Dahlan melantik dan mengambil sumpah janji terhadap satu orang Pengganti  Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Akelamo, Rabu (26/7/2023) bertempat di Sekretariat PPS Kelurahan Akelamo Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Tikep, Abjan Kasim serta Kasubag Hukum dan SDM, Alwiah M. Saleh dan Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas, Asman H. Muhammad.

Dalam sambutannya Abdullah berharap kepada Anggota PPS yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan anggota PPS yang lainnya serta selalu menjaga kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas PPS demi suksesnya Pemilu 2024.

Turut hadir Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Oba Tengah serta PPS Kelurahan Akelamo yang ikut menyaksikan proses pelantikan tersebut.

 

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan
Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.