
Pemutakhiran Data Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020 sebentar lagi dihelat. Sejumlah persiapan terus dilakukan KPU Kota Tidore, terutama pemuktahiran data pemilih.
Sabtu, 27 Juni 2020, ruang data KPU Kota Tikep nampak ramai dengan aktifitas pemutakhiran data. Sekitar 5 staf sibuk dihadapan komputer.
“Bahkan sampai malam kami tetap melakukan pemutakhiran data pemilih di kantor,” kata Husain Syawal, kepala data KPU Kota Tikep.
Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan juga hadir ditengah – tengah kesibukan pemuktahiran data pada akhir pekan itu.
“Sementara lagi dilakukan sinkronisasi data pemilih,” kata Abdullah.
Dia menjelaskan, data pemilih yang disinkron itu dari Data Penduduk Potonsial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Menteri Dalam Negeri dengan data DPT pemilihan terakhir Kota Tikep (2019) dan data pemilih pemula.
“Pemilih pemula itu adalah warga yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI dan Polri serta orang yang sudah menikah walapun usianya belum 17 tahun,” jelasnya.
Dari data hasil sinkron itu kata dia, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Petugas ini mulai bertugas pada 15 Juli – 13 Agustus 2020.
“Saat ini daftar pemilih (Form-A.KWK) kota Tidore sudah siap dicoklit,” katanya.
Data yang dicoklit itu merupakan data pemilih hasil sinkron KPU RI sebanyak 78.916 dan data pemilih pemula sebanyak 493.
“Dari hasil coklit itu kemudian dikeluarkan DPS (Daftar Pemilih Sementara),” katanya. (*)