Penerimaan pengajuan Penggantian dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
#TemanPemilih, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengajukan Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (17/7) di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Partai Garuda merupakan partai pertama yang mengajukan penggantian dokumen. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris Partai Garuda Kota Tikep didampingi bakal calon anggota DPRD.
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa didampingi Kasubag dan Operator Silon serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan
Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id