Penerimaan pengajuan Penggantian dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Ummat

#TemanPemilih, Partai Ummat  mengajukan Penggantian Dokumen  Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (17/7) di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Partai Ummat merupakan partai ke-2 yang mengajukan penggantian dokumen.  Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Ummta Kota Tikep didampingi Sekretaris Partai.

Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa didampingi Kasubag dan Operator Silon serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan

Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.