Penerimaan Pengajuan Penggantian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Gelora

#TemanPemilih, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)  mengajukan Penggantian Dokumen  Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (17/7) di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Partai Gelora merupakan partai ke-10 yang mengajukan penggantian dokumen.  Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai.

Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa didampingi Kasubag dan Operator Silon serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan

Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.