Penerimaan Pengajuan Penggantian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD PAN

#TemanPemilih, Partai Amanat Nasional (PAN)  mengajukan Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (17/7) di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Partai PAN merupakan partai ke-4 yang mengajukan penggantian dokumen.  Pengajuan dilakukan oleh operato silon/petugas penghubung Partai PAN Kota Tikep.

 

Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa didampingi Kasubag dan Operator Silon serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan

Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.