Penerimaan Pengajuan Penggantian Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD PAN
#TemanPemilih, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (17/7) di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Partai PAN merupakan partai ke-4 yang mengajukan penggantian dokumen. Pengajuan dilakukan oleh operato silon/petugas penghubung Partai PAN Kota Tikep.
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa didampingi Kasubag dan Operator Silon serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan
Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id