Penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (KPU Tikep) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kota Tikep di aula Kantor KPU Kota Tikep, Minggu (9/7/2023).

Partai Garuda merupakan partai pertama yang melakukan pengajuan dokumen. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris Partai Garuda Kota Tikep dan didampingi bakal calon anggota DPRD.

Delegasi Partai Garuda diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa, Abjan Kasim dan Ismail Idris dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen perbaikan oleh Tim Verifikasi KPU Tikep dan dinyatakan diterima.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan

Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.