Penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Gerindra

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tikep di Aula Kantor KPU Kota Tikep, Minggu (9/7/2023).

Partai Gerindra merupakan partai ke-11 yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Gerindra Kota Tikep didampingi sekretaris dan calon anggota DPRD.

Delegasi partai Gerindra diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abjan Kasim, Abdulharis Doa, Ismail Idris dan Amirudin Ais serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen perbaikan oleh Tim Verifikasi KPU Tikep dan dinyatakan diterima.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan

Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.