Penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Ummat
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (KPU Tikep) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Ummat Kota Tikep di Aula Kantor KPU Kota Tikep, Minggu (9/7/2023).
Partai Ummat merupakan partai ke-9 yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Ummat Kota Tikep didampingi sekretaris dan calon anggota DPRD.
Delegasi partai Ummat diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abjan Kasim, Abdulharis Doa, Ismail Idris dan Amirudin Ais serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tikep.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen perbaikan oleh Tim Verifikasi KPU Tikep dan dinyatakan diterima.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube : KPU Kota Tidore Kepulauan
Web : kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id