Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Pada Pemilu 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
#TemanPemilih, Memasuki hari ke-11, Kamis (11/5), Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (KPU Tikep) menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tikep di aula Kantor KPU Kota Tikep.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Tikep, Ahmad Laiman didampingi Sekretaris, Wahyudi Wahid. Turut hadir pengurus dan bakal calon anggota DPRD PDIP Kota Tikep pada pukul 08.00 WIT.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa, Abjan Kasim dan Ismail Idris serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tikep di aula Kantor KPU Kota Tikep. Dokumen yang diajukan oleh PDIP dinyatakan lengkap dan diterima.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube: KPU Kota Tidore Kepulauan
Web: kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id