Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Pada Pemilu 2024 Partai Garuda

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (KPU Tikep), Minggu (14/5) menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Dewan Pimpinan Cabang Partai GARUDA (DPC GARUDA ) Kota Tikep di aula Kantor KPU Kota Tikep.

Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD GARUDA Kota Tikep, Samaun Hamisi, S.Sos  didampingi pengurus dan bakal calon anggota DPRD GARUDA Kota Tikep pada pukul 15.30 WIT.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa, Abjan Kasim, Amirudin Ais dan Ismail Idris serta Sekretaris, Akmal Daud dan disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tikep.

Selanjutnya  dilakukan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan oleh Tim Verifikasi KPU Tikep dan dinyatakan Lengkap dan Diterima.

#KPU Melayani

#PemiluSerentak2024

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube: KPU Kota Tidore Kepulauan
Web: kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 78 Kali.