Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Pada Pemilu 2024 Partai Keadilan Sejahtera

#TemanPemilih, Memasuki hari ke-12, Jumat (12/5), Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (KPU Tikep) menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tikep di aula Kantor KPU Kota Tikep.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Kota Tikep, Saifuddin Hamzah, S. IP didampingi Sekretaris, Fajri Lahane, S.Pd Turut hadir pengurus dan bakal calon anggota DPRD PKS Kota Tikep pada pukul 09.00 WIT.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep, Abdulharis Doa dan Abjan Kasim serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tikep. Dokumen yang diajukan oleh PKS  dinyatakan lengkap dan diterima.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:

Facebook : https://www.facebook.com/kputidore

Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/

Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore

Youtube: KPU Kota Tidore Kepulauan

Web: kota-tidorekepulauan.kpu.go.id

PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 133 Kali.