
Pengisian Kertas Kerja Panilaian Maturitas Mandiri Penyelenggaraan SPIP
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memulai proses penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilaksanakan di Aula KPU Kota Tidore Kepulauan, 7 sampai 8 Agustus 2025.
Proses rapat penilaian ini melibatkan seluruh Tim Asesor Maturasi SPIP yang beranggotakan Kasubbag dan Staf Sekretariat di lingkungan KPU Kota Tidore Kepulauan. Tim ini diketuai langsung oleh Sekretaris KPU Kota Tidore Kepulauan Akmal Daud, penilaian ini merupakan langkah krusial untuk mengukur efektivitas sistem pengendalian internal yang sudah berjalan.
Tim Asesor ini dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperkuat dalam sistem pengendalian internalnya, demi mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih Maksimal.
Dukungan penuh komisioner menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari jajaran pimpinan dalam menyukseskan penilaian ini sehingga hasil penilaian maturitas SPIP KPU Kota Tidore Kepulauan bisa objektif dan akurat.
Penilaian maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sistem kerja sesuai tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan SPIP yang baik dapat meminimalisir risiko-risiko dalam operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepannya yang lebih baik lagi.
#KPUMelayani