PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TIDORE KEPULAUAN PENGUMUMAN

NOMOR: 06/PP.04.1-PU/8272/2022

TENTANG

PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 29/PP.04.1-BA/8272/2022 tanggal 4 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan tahapan Penelitian administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 4 Desember 2022;
  2. KPU Kota Tidore Kepulauan menetapkan hasil Penelitian administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir (Lampiran I);
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Tidore Kepulauan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap Penelitian administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:

Hari, Tanggal: Kamis, 8 Desember 2022

Pukul                  : sebagaimana jadwal terlampir (Lampiran II)

Tempat              : SMK Negeri 1 Tidore Kepulauan Pakaian   : atasan Putih, bawahan Hitam

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
 
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
    3. Membawa Alat Tulis Sendiri
    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan.
    5. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
  1. Untuk informasi lebih lanjut berkenaan pelaksanaan seleksi tertulis dapat menghubungi helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Tidore Kepulauan di Nomor : Ibu Nurlela 081341511008, pak Asman 081343903341, pak Husain 081314922354, pak Rizal 085219846816
  2. KPU Kota Tidore Kepulauan menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap penelitian administrasi, secara tertulis bisa diantar langsung ke kantor KPU Kota Tidore Kepulauan Jln. A. Yani. No. 1 Tidore Kel. Tuguwaji Kecamatan Tidore atau melalui email kpu.tidore@gmail.com/kpu.tidore2@gmail.com dimulai sejak tanggal 5 Desember 2022 - 13 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Tidore, 5 Desember 2022
Ketua
Komisi Pemilihan Umum
Kota Tidore Kepulauan

ttd

Abdullah Dahlan

DOWNLOAD PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 199 Kali.