PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KOTA TIDORE KEPULAUAN
PENGUMUMAN

NOMOR : 07/PP.04.1-PU/8272/2022 TENTANG

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 43/PP.04.1-BA/8272/2022 tanggal 10 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 8 Desember 2022;
  2. KPU Kota Tidore Kepulauan menetapkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir (Lampiran I);
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Tidore Kepulauan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada :

Hari, Tanggal dan Waktu : Sebagaimana jadwal terlampir (lampiran II)

Tempat                            : Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan

Pakaian                            : Batik

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti tahap seleksi wawancara dengan ketentuan:
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan.
    3. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
  2. Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi wawancara dapat menghubungi helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Tidore Kepulauan di Nomor berikut : Ibu Nurlela (081341511008), pak Asman (081343903341), pak Husain (081314922354) dan pak Rizal ( 085219846816).
  1. KPU Kota Tidore Kepulauan menerima tanggapan/masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis, bisa disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kota Tidore Kepulauan Jln. A. Yani. No. 1 Tidore Kel. Tuguwaji Kecamatan Tidore atau melalui email kpu.tidore@gmail.com / kpu.tidore2@gmail.com. Selambat-lambatnya tanggal 13 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Tidore, 11 Desember 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kota Tidore Kepulauan

 

Abdullah Dahlan


DOWNLOAD PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 419 Kali.