.png)
PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan mengumumkan hasil Pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan dalam Pemilihan tahun 2024 sebagaimana Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Nomor 627 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
Bagikan:
Dilihat 52 Kali.