Penutupan Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Gelombang II
#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Abjan Kasim dan Abdulharis Doa serta Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas, Asman H. Muhammad mengikuti acara penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang II, di Makassar, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan Rakor ini ditutup oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Dalam arahannya Idham menekankan hasil dari kegiatan rakor ini dapat diimplementasikan kembali di daerah masing-masing peserta pemilu. Idham juga kembali mengingatkan bahwa tujuan dari rakor internalisasi adalah agar jajaran KPU mampu menyampaikan dengan tepat aturan pemilu kepada peserta pemilu.
Sebelumnya juga berlangsung sesi materi dari narasumber yang berasal dari KPI, IAPI, Bawaslu, Dewan Pers serta PPATK.
Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling serta Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Purwoto Ruslan Hidayat.
Penutupan Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Gelombang II.
Info tentang kegiatan KPU Tikep dapat dilihat:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Youtube: KPU Kota Tidore Kepulauan
Web: kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id
Bagikan:
Dilihat 381 Kali.