Penyerahan User Aplikasi Lindungihakmu Kepada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan
#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan Selasa (2/8/2022). KPU Kota Tidore Kepulauan menyerahkan User aplikasi lindungihakmu kepada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. Aplikasi Lindungihakmu merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh KPU RI pada Rabu, 13 Februari, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) serta tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan serta surat edaran KPU nomor 18 tentang aplikasi Lindungihakmu. Selain sebagai alat untuk memudahkan pemilih untuk mengecek data pemilih juga dapat digunakan sebagai media monitoring oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawasan. Bawaslu dapat mengetahui data pemilih di Kota Tidore Kepulauan melalui aplikasi ini. Penyerahan User sendiri diserahkan oleh Amirudin Ais, sebagai Kordinator devisi perencanaan data dan informasi kepada pimpinan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Amru Arfa, bertempat di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.