Rapat Pleno Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan rapat pleno Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan di aula rapat KPU Kota Tidore Kepulauan pada Kamis 24 Juli 2025. Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan didampingi Anggota Bahrudin Tosofu, AbdulHaris Doa dan Sudirman Ismail. Dalam arahannya Randi mengatakan bahwa segala berkas terkait dengan calon pengganti dalam penggantian antar waktu Anggota DPRD yang telah meninggal dunia harus diverifkasi dengan teliti dan baik. Randi menambahkan juga bahwa hal-hal yang sudah dibahas dalam rapat pleno agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. Selanjutnya Ketua dan Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan menandatangani Berita Acara Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam rapat tersebut.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.