#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melaksanakan pembukaan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di aula kantor, Senin 1 Mei 2023.
Pembukaan penerimaan dokumen pengajuan anggota DPRD dihari pertama tersebut diawali sambutan oleh Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan didampingi anggota KPU Tikep, Abjan Kasim, Abdulharis Doa dan Ismail idris. Turut hadir Sekretaris, Akmal Daud dan para kasubbag serta staf sekretariat.
Dalam sambutannya, Abdullah menegaskan bahwa KPU Kota Tidore Kepulauan siap lahir bathin melaksanakan kegiatan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Untuk diketahui pengajuan bakal calon anggota DPRD akan dilakukan secara serentak oleh Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024, mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023, dimana tanggal 1 – 13 Mei 2024 berkahir pada pukul 16.00 waktu setempat, sedangkan pada hari terakhir 14 Mei 2023 akan ditutup pada pukul 23.59 waktu setempat.
Lebih lanjut tentang KPU Tikep:
Facebook : https://www.facebook.com/kputidore
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotatidore/
Twitter : https://twitter.com/kpu_tidore
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kpukotatidore
Youtube: KPU Kota Tidore Kepulauan
Web: kota-tidorekepulauan.kpu.go.id
PPID : tidorekepkotappid.kpu.go.id
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024
Selengkapnya