Pengumuman/SE

1653

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Maka dari itu KPU Kota Tidore Kepulauan melalui kanal Youtube KPU RI mengajak masyarakat Kota Tidore Kepulauan dan sekitarnya untuk turut menyaksikan momen terbesar dan bersejarah dalam demokrasi Indonesia, yaitu peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024 pada hari Senin 14 Februari 2022. #KPUMelayani #Pemilu14-02-2024


Selengkapnya
453

PLENO DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE AGUSTUS 2021

KPU Tidore Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus 2021, Kamis (2/9/2021). Rakor yang digelar di aula kantor KPU Kota Tidore Kepulauan ini dihadiri perwakilan partai politik, Kapolres Tidore, Dandim 1505 Tidore, Rektor Nuku, pihak Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan. Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Divisi Data, Amirudin Ais mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. “Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Amirudin melalui keterangan tertulis yang diterima Jazirah Indonesia. Hal ini kata Amirudin, sesuai dengan pasal 20 huruf (L) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Rakor itu menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Kota Tidore Kepulauan periode Agustus Tahun 2021 sebanyak 74.020 jiwa, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 36.312 jiwa dan pemilih laki-laki 37.708 jiwa.   BERIKUT KAMI LAMPIRKAN LAPORAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE APRIL DAN JUNI   APRIL   JUNI


Selengkapnya