
Bimtek Coklit di Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Selatan terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih, Selasa, 14 Juli 2020.
Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan mengatakan Bimtek pemutakhiran data sangat penting diikuti oleh PPDP dan PPS sebelum pelaksanaan Coklit.
Dia menjelaskan, PPDP harus melakukan coklit dari rumah ke rumah. Saat bertemu kepala keluarga atau anggota keluarga, pertama yang diminta adalah KTP dan kartu keluarga (KK).
Selanjutnya dilakukan pencocokan elemen data di KK dengan yang ada di daftar pemilih (form. A.KWK). Elemen data itu terdiri dari Nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, alamat, nama lengkap dan jenis kelamin.
"Apabila elemen data di A.KWK berbeda dengan yang ada di KK, maka harus diganti dan ditulis pada kolom keterangan dengan kode U (ubah data)," jelasnya.
Kata dia, jika dipastikan terdapat pemilih dalam form. Model-A.KWK yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka langsung dicoret.
"Pemilih yang masuk TMS itu adalah anggota TNI/POLRI, orang yang sudah meninggal, yang sudah pindah domisili, masih dibawah umur (belum 17 Tahun), nama ganda, pemilih tidak dikenal, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk setempat," ucapnya.
Kerja coklit selanjutnya adalah memasukan pemilih baru yang tidak terdaftar dalam form. A.KWK ke dalam form A.A.KWK atau form daftar pemilih baru. Hal itu setelah dicocokkan daftar form.AKWK dengan uraian dalam KK.
"Yang masuk dalam form pemilih baru adalah pensiunan anggota TNI/POLRI, orang yang baru berusia 17 tahun, dan orang yang belum 17 Tahun tapi sudah menikah," katanya.
"Dipastikan yang dicoklit adalah yang memiliki KTP-el," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Abjan Kasim menjelaskan Bimtek yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT itu dibagi menjadi lima kelompok, yakni 2 kelompok di kecamatan Tidore Selatan dan 3 kelompok di Kecamatan Tidore Utara.
Adapun peserta kelompok pertama di Tidore Selatan sebanyak 26 orang (12 PPS dan 14 PPDP) dari kelurahan Gurabati, Marekofo, Tuguiha dan Dokiri. Sementara peserta kelompok kedua sebanyak 26 orang (12 PPS dan 14 PPDP) dari kelurahan Tongowai, Tomalou, Maregam dan Toloa. Bimtek dua kelompok ini digelar di kantor kecamatan Tidore Selatan.
Sedangkan Bimtek di Kecamatan Tidore Utara dilaksanakan di tiga ruang kelas SMA Negeri 10 Kota Tidore Kepulauan di Mareku.
Peserta kelompok pertama sebanyak 26 orang (12 PPS dan 14 PPDP) dari kelurahan Bobo, Afa - Afa, Mareku dan Ome. Untuk kelompok kedua sebanyak 26 orang (15 PPS dan 11 PPDP) dari kelurahan Rum, Maitara, Maitara Utara, Maitara Selatan dan Maitara Tengah.
KPU Kota Tikep sebelumnya melaksanakan Bimtek pemutakhiran daftar pemilih pada 11-12 Juli 2020 di Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan. Sementara bimtek pada 13 - 14 Juli 2020 dilaksanakan di Kecamatan Tidore, Tidore Timur, Tidore Selatan dan Tidore Utara.
Sekretaris KPU Kota Tikep Hasim Sehe mengatakan pelaksanaan Bimtek di Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara ini adalah hari terakhir pelaksanaan bimtek bagi petugas Coklit di Kota Tidore.
"Kalian akan menjalankan tugas negara, kalian harus memastikan terpenuhinya hak warga sebagai pemilih," kata Hasim saat memberi materi Bimtek di kecamatan Tidore Utara.
Pelaksanaan Coklit akan dilaksanakan pada 15 Juli - 13 Agustus 2020. "Para petugas Coklit akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri ( APD) saat bertugas," imbuhnya.
Daftar pemilih (A.KWK) dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020 yang dicoklit di Kecamatan Tidore Utara sebanyak 12.479, diantaranya laki - laki 6.113 dan perempuan 6.366. Sementara jumlah daftar pemilih di Kecamatan Tidore Selatan sebanyak 10.738, laki - laki 3.222 dan perempuan 5.516. (*)