#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 29 Juli 2022 di Aula KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan, sekaligus sebagai narasumber materi sosialisasi. Hadir Anggota KPU Amiruddin Ais, Abjan Kasim, Abdulharis Doa, Ismail Idris, serta Sekretaris KPU Akmal Daud dan didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas Asman Hi. Muhammad beserta Operator Sipol. Peserta undangan yang hadir Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Baharudin Tosofu dan staf, Dandim 1505 Tidore, Kabag Ops Polres Kota Tidore Kepulauan, serta Ketua Partai Politik se-Kota Tidore Kepualuan (yang hadir 12 Partai Politik Yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PKN, PKS, Partai Prima, PDIP, PKP, PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Umat dan Partai Buruh). Sementara dari instansi terkait turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan.
Sebagai informasi tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada pada 1 Agustus 2022 dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.
Selengkapnya