Berita Terkini

367

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Pemilih pemula tingkat SMA/SMK

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota  Tidore  Kepulauan, Selasa (19/10/2021)  melaksanakan  Kegiatan Sosialisasi  Pendidikan  Pemilih  di SMK Negeri 3 Tidore  Kepulauan yang berlokasi di Kelurahan Dowora Kecamatan  Tidore  Timur. Hadir sebagai narasumber dari KPU Kota Tidore Kepulauan Ketua Divisi Sosodiklih  Parmas  dan  SDM  Dr. Abjan  Kasim,S.Pd,MAP  didampingi Ketua Divisi  Hukum  dan Pengawasan Ismail  Idris,SH, turut hadir Kepala SMKN 3 Tidore Kepuauan Ahmad Usman, S.Pd memberikan sambutan. Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 25 orang yang terdiri dari siswa/siswi kelas I, II dan III. Dalam pemamparan materinya Abjan Kasim menyampaikan  pentingnya partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan, sementara Ismail Idris lebih menekankan pada aspek pencegahan politik uang dan berita hoaks. Acara ditutup dengan  pemberian  sertifikat penghargaan  kepada peserta. Sosialisasi pendidikan pemilih di SMK Negeri 3 ini merupakan lokasi kegiatan pertama yang didatangi KPU Kota Tidore Kepulauan dari enam lokasi yang direncanakan, lima lokasi lainnya adalah Univerisas Nuku Tidore, Kelurahan Tomalou, SMA Negeri 8 Tidore Kepulauan, Universitas Bumi Hijrah dan Desa Somahode.


Selengkapnya
1623

KPU Tikep sebagai narasumber dalam FGD Oleh KPU RI terkait Sirekap pemilihan 2020

#temanpemilih,  Aplikasi SIREKAP adalah instrument dan alat bantu yang disediakan oleh KPU untuk memudahkan penyelenggara dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan disetiap tingkatan. Hari ini, Kamis 14 Oktober 2021 berlokasi di aula kantor, KPU Kota Tidore Kepulauan mengikuti Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Sharing Of Experience penggunaan aplikasi sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Tahun 2020. Yang diselenggarakan KPU RI secara daring. Sekaligus sebagai salah satu narasumber dengan keberhasilan pengiriman form C tercepat. Peserta yang mengikuti sharing of experience ini sebanyak 514 KPU Kabupaten/Kota dan 34 KPU Provinsi se-Indonesia yang dibuka langsung Anggota KPU RI Arief Budiman didampingi Evi Novida Ginting Manik sekaligus memberikan pengantar. Sementara sebagai moderator FGD Kabiro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling. Dan untuk KPU Kota Tidore dihadiri ketua Abdullah Dahlan beserta anggota Abdulharis Doa, Abjan Kasim, Amirudin Ais, Ismail Idris, Sekertaris Hasyim Sehe, Kasubbag Teknis Asman Hi. Muhamad dan Operator Sirekap Rizal. Dalam FGD ini KPU Tikep diminta untuk berbagi pengalaman, tantangan dan inovasi yang telah dilakukan sehingga bisa memaksimalkan penggunaan aplikasi sirekap di setiap tingkatan. Adapun fakta yang terjadi dilapangan ialah masih terdapat sejumlah daerah yang berada di zona blan kspot, proses aktivasi sirekap di smartphone anggota KPPS dan mobilisasi untuk kegiatan bimtek yang harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas, kondisi rute jalan menuju titik jaringan yang sangat berat. Sementara itu strategi dan inovasi yang dilakukan KPU Tikep ialah memperkuat pemahaman regulasi ke penyelenggara Ad Hoc, mengikuti semua kegiatan dan arahan dari  KPU RI dan KPU Provinsi untuk mengantisipasi dan menangani dinamika yang terjadi di lapangan, membuat video tutorial dan petunjuk manual yang sesederhana mungkin dan mudah dipahami tentang tata cara menginstal dan aktivasi sirekap untuk dibagikan ke semua penyelengara Adhoc, memaksimalkan konsultasi dan koordinasi ke Tim Helpdesk KPU RI dan KPU Provinsi, monitoring secara langsung di lapangan oleh Tim Sirekap KPU Kota Tidore Kepulauan, pelayanan Helpdesk selama 1x24 jam. Selain strategi dan inovasi, KPU Tikep juga bergerak cepat mengambil langkah terhadap adanya kendala, yaitu : Menginstruksikan operator sirekap secara intens melaporkan kendala yang didapatkan dilapangan, via telepon, WA group atau mendatangi ruang helpdesk di kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, kemudian tim helpdesk melakukan analisis masalah, mengambil kesimpulan dan dilanjutkan dengan memberikan arahan. Misalnya kesalahan penginputan identitas, nomor HP saat proses aktivasi dan lain-lain. Meminta operator sirekap melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh tim helpdesk kemudian melaporkan kembali hasilnya. Meminta laporan berkala kepada penyelenggara Ad Hoc terhadap progres penanganan masalah di wilayah masing-masing. TPS di wilayah blank spot  yang menggunakan mekanisme offline, setelah melakukan pengambilan gambar langsung diarahkan mencari jaringan untuk melakukan proses pengiriman data setepat dan secepat mungkin. TPS yang tidak bisa menggunakan sirekap karna Aplikasi Error pada hari pemungutan dan perhitungan suara maka proses penggunaan SIREKAP pada saat Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Sebagai penutup, harapan dan masukan dari KPU Tikep terhadap penggunaan aplikasi sirekap di pemilu mendatang yaitu membangun MOU dengan pihak terkait dalam hal memfasilitasi jaringan internet di desa/ kelurahan melalui pemerintah daerah dan dinas kominfo, penyempurnaan aplikasi agar lebih maksimal dan dapat dioperasikan disemua perangkat lunak smartphone, lebih fleksibel untuk mempercepat dan mempermudah cara aktivasi penguna sirekap baik yang mobile atau berbasis website untuk PPK, tentunya dengan selalu memperhatikan faktor keamana data, baik data hasil pemilihan dan data operator sirekap agar tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Pembagian server per zona (Barat, Tengah dan Timur), Dukungan anggaran (bimtek dan simulasi) dan juga memperhatikan wilayah terjauh dan sulit di jangkau.


Selengkapnya
1637

KPU TIKEP SABET PENGHARGAAN TERBANYAK

#TemanPemilih, Pada rapat kerja (Raker) dengan tema Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi / Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,yang diselenggarakan oleh KPU Porvinsi Maluku Utara Ahad (10 s-d 11 Oktober 2021) di Muara Hotel Ternate. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Puja Sutamat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raker ini adalah untuk menginventarisir setiap masalah dan capaian kinerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu indikator untuk menghadapai tahapan Pemilu yang akan datang. Rapat Koodinasi dibuka Oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari secara virtual. Pada acara Rakor tersebut KPU TIKEP dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner yaitu Ketua Abdullah Dahlan,SE, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Amirudin Ais, S.PdI,MA, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Dr. Abjan Kasim, S.Pd, MAP, Kadiv Teknis Penyelenggaran Abdulharis Doa, S.IP dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Ismail Idris, SH didampingi Sekretaris Hasyim Sehe, SH. Penghargaan yang diraih yaitu: Peringkat I Kategori Penggunaan Aplikasi Sirekap Terbaik, Peringkat I Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, Peringkat I Kategori Kreasi Sosialisasi dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Tertinggi, Peringkat II Kategori Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Pengharagaan ini diraih berkat kerja sama semua penyelenggara baik jajaran KPU TIKEP maupun Penyelenggara Adhock, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020.


Selengkapnya
4

Apel pagi Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan

#temanpemilih, Apel pagi Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan bertempat di halaman kantor, hari ini Senin (11/10/2021) tepat Pukul 08.00 WIT, sebagai pejabat penerima apel adalah Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Samsul Bakri Mahifa, S.AP, dalam sambutannya beliau menekankan hal-hal terkait dengan disiplin pegawai dilingkup sekretariat, baik ASN maupun honorer,menurut Samsul BAkri sebagai abdi negara dan abdi masrakat, kita dituntut bertanggungjawab atas tugas-tugas yang diembankan, serta banyak lagi belajar dari segala kekurangan-kerungan yang ada pada diri kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Apel diikuti oleh kasubbag dan seluruh staf dan ditutup dengan pembacaan doa dengan satu harapan agar ALLAH SWT senantiasa merestui setiap langkah kita sebagai abdi Negara dan masyarakat.


Selengkapnya
402

Sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD

Bertempat di Aula Kantor, Kamis (7/10/2021) KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan tepat pukul 9.30 WIT, didampingi oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Abdulharis Doa, kadiv Perencanaan Program dan Data Amirudin Ais, S,PdI,MA, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Dr. Abjan Kasim, S.Pd,MAP, dan Kordiv Hukum dan Pengawasan Ismail Idris, SH, Sekretaris Hasyim Sehe, SH, Kasubag Teknis dan Parmas Asman Hi. Muhammad serta staf Ali Idris dan Rizal M. Zainal. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Partai Politik, Bawaslu dan Unsur Sekretariat DPRD. Narasumber Sosialisasi Abdullah Dahlan menyampaikan materi terkait mekanisme dan Kebijakan PAW DPRD Kab/Kota. PAW Anggota DPRD merupakan proses penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama. PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan terhitung sejak surat Permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Alasan pemberhentian terdiri dari tiga, yaitu (a). meninggal dunia, (b). mengundurkan diri baik atas permintaan sendiri atau karena ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah, (c). diberhentikan. Dasar Hukum pegantian antara waktu ialah (a). Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (b). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; dan (c). Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan penyampain informasi masing-masing divisi yang diawali Amirudin Ais menyampaikan informasi terkait data, dilanjutkan oleh Abjan Kasim yang menyampaikan informasi keberadaan Bakohumas (badan koordinasi kehumasan) dan platform media sosial yang dimiliki KPU Kota Tidore Kepulauan guna menunjang penyebaran dan keterbukaan informasi.


Selengkapnya
357

Rapat rutin KPU Tikep membahas sejumlah agenda

#temanpemilih, Rapat rutin KPU Tikep membahas sejumlah agenda, terkait progres realisasi anggaran, keg divisi teknis (sosialisasi PAW), keg divisi data (penjajakan kerja sama DPB), maupun keg divisi sosialisasi (pendidikan pemilih & bakohumas). Peserta Rapat Seluruh Anggota KPU, Sekretaris, para kasubbag dan bendahara. Tidore, 06/10/2021.  


Selengkapnya