Berita Terkini

397

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Universitas Bumi Hijrah

#TemanPemilih, Sabtu (23/10/2021) Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepualuan (KPU Tikep) Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di aula Universitas Bumi Hijrah yang berlokasi di Desa Galala kecamatan Oba Utara. Kegiatan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan Isra Muksin, S.Sos, M.Si mewakili Rektor Universitas Bumi Hijrah tersebut dihadiri oleh 45 mahasiswa sebagai peserta, sementara narasumber dari KPU Tikep terdiri dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Dr. Abjan Kasim,S.Pd, MAP dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Amirudin Ais, S.PdI, MA didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas Asman Hi. Muhammad,S.IP dan Kasubbag Hukum dan Pengawasan Alwia M. Saleh,SH serta staf Ali Idris,S.IP. Narasumber Abjan Kasim membawakan materi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, sementara Amirudin Ais menyampaikan materi Data pemilih dan pencegahan politik uang. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan untuk peserta.


Selengkapnya
403

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kelurahan Tomalou

#TemanPemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Abdullah Dahlan SE, dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Amirudin Ais, S.PdI, MA, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Aula Kantor Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan (Jumat 22/10/2021). Kegiagan yang dibuka oleh Kepala.Kelurahan Tomalou tepat pukul 20.30 WIT menghadirkan tokoh masyarakat sebanyak 25 orang. Abdullah Dahlan dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah sebagai langkah KPU Tikep untuk meningkatkan pemahaman terkait Pemilu dan Pemilihan serta meningkatkan partisipasi pemilih sedangkan Amirudin Ais memaparkan terkait Data Pemilih berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan oleh KPU Tikep kepada masing-masing peserta


Selengkapnya
1616

Kunjungan KPU Provinsi Maluku Utara sekaligus pembinaan Penyusunan Produk Hukum

#TemanPemilih Hari ini Jumat (22/10/2021) tepat jam 09.30 WIT Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi, Kordiv Hukum dan pengawasan Mohtar Alting,SHI didampingin Kepala bagian Hukum Teknis dan Hupmas Syamsul Bachri Assagaf dan staf, dalam rangka supervisi sekaligus pembinaan kaitannya dengan kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDHI), kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Tidore diikuti Ketua dan Anggota, Sekretaris serta jajaran sekretariat, Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan membuka acara kegitan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Utara terkait Tehnik Penyusunan Keputusan Dilingkup KPU. Mohtar Alting dalam arahannya berpesan untuk segenap pimpinan dan jajaran sekretariat untuk selalu membuka dan mengakses hal–hal terkait dengan produk hukum yang menjadi pedoman untuk kerja KPU. Dikatakan lebih lanjut, bahwa untuk ketua Devisi Hukum dan Pengawasan serta  Kasubbag Hukum KPU Tikep agar selalu mengasah kemampuan terkait merancang produk Hukum dan keputusan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Selengkapnya
427

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kampus Universtas Nuku Tidore

#TemanPemilih. Kamis (21/10/2021) Bertempat di Aula Universitas Nuku Tidore, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Tidore melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan,SE didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM DR. Abjan Kasim, S.Pd, MAP serta Sekretaris Hasyim Sehe,SH. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT ini dibuka oleh Rektor Universitas Nuku Idris Sudin,SP,M.Si didampingi Warek I dan Warek III. Rektor Nuku dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Tikep adalah salah satu penyelenggara pemilihan terbaik, hal itu dibuktikan dengan raihan sejumlah penghargaan pada pemilihan 2020. Sementara Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan Sebagai narasumber menyampaikan materi terkait hak pemilih dalam menggunakan hak pilih baik pemilu maupun pemilihan, dikatakan lebih lanjut bahwa yang berhak ikut memilih adalah orang-orang yang usia 17 tahun keatas, dan memiliki KTP, atau pernah menikah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Akhir dari rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pemberian Sertifikat penghargaan kepada peserta. Kegiatan ini adalah yang ke-2 dari 6 titik yang akan didatangi oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan.


Selengkapnya
415

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Pemilih pemula tingkat SMA/SMK

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota  Tidore  Kepulauan, Selasa (19/10/2021)  melaksanakan  Kegiatan Sosialisasi  Pendidikan  Pemilih  di SMK Negeri 3 Tidore  Kepulauan yang berlokasi di Kelurahan Dowora Kecamatan  Tidore  Timur. Hadir sebagai narasumber dari KPU Kota Tidore Kepulauan Ketua Divisi Sosodiklih  Parmas  dan  SDM  Dr. Abjan  Kasim,S.Pd,MAP  didampingi Ketua Divisi  Hukum  dan Pengawasan Ismail  Idris,SH, turut hadir Kepala SMKN 3 Tidore Kepuauan Ahmad Usman, S.Pd memberikan sambutan. Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 25 orang yang terdiri dari siswa/siswi kelas I, II dan III. Dalam pemamparan materinya Abjan Kasim menyampaikan  pentingnya partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan, sementara Ismail Idris lebih menekankan pada aspek pencegahan politik uang dan berita hoaks. Acara ditutup dengan  pemberian  sertifikat penghargaan  kepada peserta. Sosialisasi pendidikan pemilih di SMK Negeri 3 ini merupakan lokasi kegiatan pertama yang didatangi KPU Kota Tidore Kepulauan dari enam lokasi yang direncanakan, lima lokasi lainnya adalah Univerisas Nuku Tidore, Kelurahan Tomalou, SMA Negeri 8 Tidore Kepulauan, Universitas Bumi Hijrah dan Desa Somahode.


Selengkapnya
1659

KPU Tikep sebagai narasumber dalam FGD Oleh KPU RI terkait Sirekap pemilihan 2020

#temanpemilih,  Aplikasi SIREKAP adalah instrument dan alat bantu yang disediakan oleh KPU untuk memudahkan penyelenggara dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan disetiap tingkatan. Hari ini, Kamis 14 Oktober 2021 berlokasi di aula kantor, KPU Kota Tidore Kepulauan mengikuti Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Sharing Of Experience penggunaan aplikasi sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Tahun 2020. Yang diselenggarakan KPU RI secara daring. Sekaligus sebagai salah satu narasumber dengan keberhasilan pengiriman form C tercepat. Peserta yang mengikuti sharing of experience ini sebanyak 514 KPU Kabupaten/Kota dan 34 KPU Provinsi se-Indonesia yang dibuka langsung Anggota KPU RI Arief Budiman didampingi Evi Novida Ginting Manik sekaligus memberikan pengantar. Sementara sebagai moderator FGD Kabiro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling. Dan untuk KPU Kota Tidore dihadiri ketua Abdullah Dahlan beserta anggota Abdulharis Doa, Abjan Kasim, Amirudin Ais, Ismail Idris, Sekertaris Hasyim Sehe, Kasubbag Teknis Asman Hi. Muhamad dan Operator Sirekap Rizal. Dalam FGD ini KPU Tikep diminta untuk berbagi pengalaman, tantangan dan inovasi yang telah dilakukan sehingga bisa memaksimalkan penggunaan aplikasi sirekap di setiap tingkatan. Adapun fakta yang terjadi dilapangan ialah masih terdapat sejumlah daerah yang berada di zona blan kspot, proses aktivasi sirekap di smartphone anggota KPPS dan mobilisasi untuk kegiatan bimtek yang harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas, kondisi rute jalan menuju titik jaringan yang sangat berat. Sementara itu strategi dan inovasi yang dilakukan KPU Tikep ialah memperkuat pemahaman regulasi ke penyelenggara Ad Hoc, mengikuti semua kegiatan dan arahan dari  KPU RI dan KPU Provinsi untuk mengantisipasi dan menangani dinamika yang terjadi di lapangan, membuat video tutorial dan petunjuk manual yang sesederhana mungkin dan mudah dipahami tentang tata cara menginstal dan aktivasi sirekap untuk dibagikan ke semua penyelengara Adhoc, memaksimalkan konsultasi dan koordinasi ke Tim Helpdesk KPU RI dan KPU Provinsi, monitoring secara langsung di lapangan oleh Tim Sirekap KPU Kota Tidore Kepulauan, pelayanan Helpdesk selama 1x24 jam. Selain strategi dan inovasi, KPU Tikep juga bergerak cepat mengambil langkah terhadap adanya kendala, yaitu : Menginstruksikan operator sirekap secara intens melaporkan kendala yang didapatkan dilapangan, via telepon, WA group atau mendatangi ruang helpdesk di kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, kemudian tim helpdesk melakukan analisis masalah, mengambil kesimpulan dan dilanjutkan dengan memberikan arahan. Misalnya kesalahan penginputan identitas, nomor HP saat proses aktivasi dan lain-lain. Meminta operator sirekap melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh tim helpdesk kemudian melaporkan kembali hasilnya. Meminta laporan berkala kepada penyelenggara Ad Hoc terhadap progres penanganan masalah di wilayah masing-masing. TPS di wilayah blank spot  yang menggunakan mekanisme offline, setelah melakukan pengambilan gambar langsung diarahkan mencari jaringan untuk melakukan proses pengiriman data setepat dan secepat mungkin. TPS yang tidak bisa menggunakan sirekap karna Aplikasi Error pada hari pemungutan dan perhitungan suara maka proses penggunaan SIREKAP pada saat Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Sebagai penutup, harapan dan masukan dari KPU Tikep terhadap penggunaan aplikasi sirekap di pemilu mendatang yaitu membangun MOU dengan pihak terkait dalam hal memfasilitasi jaringan internet di desa/ kelurahan melalui pemerintah daerah dan dinas kominfo, penyempurnaan aplikasi agar lebih maksimal dan dapat dioperasikan disemua perangkat lunak smartphone, lebih fleksibel untuk mempercepat dan mempermudah cara aktivasi penguna sirekap baik yang mobile atau berbasis website untuk PPK, tentunya dengan selalu memperhatikan faktor keamana data, baik data hasil pemilihan dan data operator sirekap agar tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Pembagian server per zona (Barat, Tengah dan Timur), Dukungan anggaran (bimtek dan simulasi) dan juga memperhatikan wilayah terjauh dan sulit di jangkau.


Selengkapnya