Berita Terkini

1639

Apel Rutin dan Semangat Kerja KPU Kota Tidore Kepulauan

#TemanPemilih, Hari ini Senin (4/10/2021) bertempat di halaman kantor, KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan apel pagi rutin setiap senin, pejabat pengambil apel adalah Kordiv Progaram dan Data Amirudin Ais, S.PdI,MA didampingi Kordiv Sosdiklih Parmas Dr. Abjan Kasim,S.Pd,MAP dan Sekretaris Hasyim Sehe,SH. Apel diikuti oleh Kasubag dan seluruh pegawai dilingkup sekretariat KPU Tidore Kepulauan. Kegiatan ini ditutup dengan doa, harapannya agar seluruh aktivitas kantor selalu dilindungi yang maha kuasa dan dapat berjalan dengan sukses.


Selengkapnya
1645

Koneksikan Sipol dengan Aplikasi Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang sistem yang dapat menghubungkan antara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan aplikasi milik partai politik. Integrasi kedua sistem informasi diharapkan dapat membantu KPU dan partai politik dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.  "Tentu menjadi penting pertemuan kita hari ini agar pemanfaatan Sipol pada proses pendaftaran verifikasi bisa lebih mudah, efisien, efektif dan akuntabel," kata Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan Aplikasi Pada Partai Politik, yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/9/2021). Pada kegiatan yang diikuti partai politik peserta Pemilu 2019 ini, Evi menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara KPU dengan partai politik sebelum melakukan proses integrasi ini. Dia juga berharap dengan adanya konektivitas kedua sistem dapat membantu partai politik menyiapkan sejak dini syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti proses pendaftaran nanti. "Ini ikhtiar kita untuk mengintegrasikan sistem informasi antara KPU dengan peserta pemilu agar lebih terencana, karena masih ada waktu," tambah Evi yang juga mengungkapkan bahwa nantinya juga akan mengkoneksikan dengan aplikasi milik Kemenkumham.  Anggota KPU RI lainnya Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan rencana mengkoneksikan Sipol dengan aplikasi milik partai politik belajar dari pengalaman 2017 dimana saat itu partai politik yang telah memiliki sistem sendiri kesulitan menghubungkan langsung data yang dimilikinya dengan Sipol. Dengan waktu yang relatif panjang saat ini, dia berharap proses integrasi bisa berjalan dengan lancar dan memudahkan.  Senada, Anggota KPU RI Viryan berharap pelayanan KPU kepada partai politik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan berharap dibentuk PIC ditiap partai untuk mengurus proses konektivitas ini.  Di sesi pemaparan yang dimoderatori Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Andi Krisna, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI Sumariyandono menawarkan tiga skema integrasi mulai dari Application Programming Interface (API), Database Sharing atau Offline Data Transfer. Ketiga pendekatan integrasi ini dijelaskan satu persatu berikut kelebihan dan kekurangannya Pada kesempatan ini Sumariyandono juga meminta masukan dari partai politik terkait manajemen user, atau pihak yang ditunjuk partai politik untuk mengurus akun. "Karena ini akan berpengaruh pada otorisasi user, apakah akan disesuaikan tingkatan, atau lainnya," tutup Sumariyandono. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-dosen/ed diR)


Selengkapnya
1649

Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021: KPU Jajaki Perjanjian Kerja Sama

Senin 4 Oktober 2021, KPU Kota Tidore Kepulauan mendatangi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa serta Kepala bagian pemerintahan Kota Tidore Kepulauan untuk membicarakan terkait dengan data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah komisioner KPU Kota Tidore kepulaun,  Amirudin Ais, S.Pdi.,MA dan Ismail idris SH Amirudin Ais koordinator devisi perencanaan data dan informasi mengatakan koordinasi ini penting dilakukan KPU agar ada kerjasama antara para pihak, KPU Kota Tidore , Dinas PMD serta bagian Pemerintahan yang memiliki jalur koordinasi langsung ke Desa dan Kelurahan, Hal ini mempermudah KPU karena bisa langsung mendapatkan informasi data pemilih dari kelurahan dan desa khususnya data pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat)


Selengkapnya
1640

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2021

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Hal ini sesuai pasal 20 huruf (L) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hari ini Jumat 1 Oktober 2021 KPU Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan September tahun 2021 yang terdiri dari pemilih perempuan berjumlah 37.765 dan pemilih laki-laki berjumlah 36.378. Total data pemilih berkelanjutan periode September 2021 berjumlah 74.143. Rapat Pleno sendiri berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan pada pukul 10.00 WIT sampai selesai, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Tidore beserta sekretaris dan para subag di satuan kerja KPU Kota Tidore Kepulauan. 


Selengkapnya
1648

Focus Group Discussion Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024

#TemanPemilih, Hari ini, jumat (1/10/2021) KPU Kota Tidore Kepulauan  mengukuti Focus Group Discussion Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan melibatkan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dari unsur Komisioner, Kasubbag Tekmas dan Operator Teknis/Sirekap. Tujuan kegiatan ini untuk sharing pengalaman penggunaan sirekap pada Pemilihan Tahun 2020.


Selengkapnya
441

Rapat Evaluasi Kinerja Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan

Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan mengadakan rapat evaluasi kinerja tanggal 20/9/2021 di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore pada hari senin, dalam pertemuan yang melibatkan unsur pimpinan antara lain Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM DR. Abjan Kasim,S.Pd, MAP dan Kordiv Program Dan Data Amirudin Ais,S.PdI. Bertindak sebagai moderator pada acara tersebut adalah sekretaris KPU Tikep Hasyim Sehe. SH, beliau memaparkan beberapa hal terkait pertemuan dimaksud adalah untuk mengevaluasi kegiatan – kegiatan tahapan pemilihan tahun 2020 yang laporannya belum rampung. Menyambung apa yang disampaikan Hasyim Sehe, Amirudin Ais menambahkan ada beberapa hal penting menyangkut laporan-laporan yang belum rampung, sekretariat harus mensuport setiap kegiatan komisioner. Sementara itu Abjan Kasim menambhkan ada hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh staf yang ada dilingkup sekretariat KPU Tikep, agar senantiasa mementingkan urusan kantor yang menjadi tugas dan tanggung jawab, supaya tidak tumpang tindih. Mengingat tahapan pemilu dan pemilihan semakin dekat, artinya kerja harus tertib secara administrasi, pungkas beliau. Dalam pertemuan yang menelan waktu kurang lebih 2 jam itu, banyak masukan dari para kasubag di empat subbagian antara lain Subag keuangan umum dan logistik, Teknis dan Parmas, program data dan Hukum dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain : disiplin pegawai harus ditegakan, apel pagi setiap hari senin merupakan kewajiban, laporan setiap kegiatan perlu ditertibkan, artinya laporan setiap kegiatan harus tepat waktu guna mengantisipasi pemeriksaan baik Inspektorat maupun BPK.


Selengkapnya