Berita Terkini

1725

KPU TIKEP SABET PENGHARGAAN TERBANYAK

#TemanPemilih, Pada rapat kerja (Raker) dengan tema Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi / Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,yang diselenggarakan oleh KPU Porvinsi Maluku Utara Ahad (10 s-d 11 Oktober 2021) di Muara Hotel Ternate. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Puja Sutamat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raker ini adalah untuk menginventarisir setiap masalah dan capaian kinerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu indikator untuk menghadapai tahapan Pemilu yang akan datang. Rapat Koodinasi dibuka Oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari secara virtual. Pada acara Rakor tersebut KPU TIKEP dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner yaitu Ketua Abdullah Dahlan,SE, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Amirudin Ais, S.PdI,MA, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Dr. Abjan Kasim, S.Pd, MAP, Kadiv Teknis Penyelenggaran Abdulharis Doa, S.IP dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Ismail Idris, SH didampingi Sekretaris Hasyim Sehe, SH. Penghargaan yang diraih yaitu: Peringkat I Kategori Penggunaan Aplikasi Sirekap Terbaik, Peringkat I Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, Peringkat I Kategori Kreasi Sosialisasi dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Tertinggi, Peringkat II Kategori Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Pengharagaan ini diraih berkat kerja sama semua penyelenggara baik jajaran KPU TIKEP maupun Penyelenggara Adhock, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020.


Selengkapnya
4

Apel pagi Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan

#temanpemilih, Apel pagi Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan bertempat di halaman kantor, hari ini Senin (11/10/2021) tepat Pukul 08.00 WIT, sebagai pejabat penerima apel adalah Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Samsul Bakri Mahifa, S.AP, dalam sambutannya beliau menekankan hal-hal terkait dengan disiplin pegawai dilingkup sekretariat, baik ASN maupun honorer,menurut Samsul BAkri sebagai abdi negara dan abdi masrakat, kita dituntut bertanggungjawab atas tugas-tugas yang diembankan, serta banyak lagi belajar dari segala kekurangan-kerungan yang ada pada diri kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Apel diikuti oleh kasubbag dan seluruh staf dan ditutup dengan pembacaan doa dengan satu harapan agar ALLAH SWT senantiasa merestui setiap langkah kita sebagai abdi Negara dan masyarakat.


Selengkapnya
450

Sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD

Bertempat di Aula Kantor, Kamis (7/10/2021) KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan tepat pukul 9.30 WIT, didampingi oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Abdulharis Doa, kadiv Perencanaan Program dan Data Amirudin Ais, S,PdI,MA, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Dr. Abjan Kasim, S.Pd,MAP, dan Kordiv Hukum dan Pengawasan Ismail Idris, SH, Sekretaris Hasyim Sehe, SH, Kasubag Teknis dan Parmas Asman Hi. Muhammad serta staf Ali Idris dan Rizal M. Zainal. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Partai Politik, Bawaslu dan Unsur Sekretariat DPRD. Narasumber Sosialisasi Abdullah Dahlan menyampaikan materi terkait mekanisme dan Kebijakan PAW DPRD Kab/Kota. PAW Anggota DPRD merupakan proses penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama. PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan terhitung sejak surat Permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Alasan pemberhentian terdiri dari tiga, yaitu (a). meninggal dunia, (b). mengundurkan diri baik atas permintaan sendiri atau karena ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah, (c). diberhentikan. Dasar Hukum pegantian antara waktu ialah (a). Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (b). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; dan (c). Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan penyampain informasi masing-masing divisi yang diawali Amirudin Ais menyampaikan informasi terkait data, dilanjutkan oleh Abjan Kasim yang menyampaikan informasi keberadaan Bakohumas (badan koordinasi kehumasan) dan platform media sosial yang dimiliki KPU Kota Tidore Kepulauan guna menunjang penyebaran dan keterbukaan informasi.


Selengkapnya
395

Rapat rutin KPU Tikep membahas sejumlah agenda

#temanpemilih, Rapat rutin KPU Tikep membahas sejumlah agenda, terkait progres realisasi anggaran, keg divisi teknis (sosialisasi PAW), keg divisi data (penjajakan kerja sama DPB), maupun keg divisi sosialisasi (pendidikan pemilih & bakohumas). Peserta Rapat Seluruh Anggota KPU, Sekretaris, para kasubbag dan bendahara. Tidore, 06/10/2021.  


Selengkapnya
1632

Koordinasi Bakohumas KPU Kota Tidore Kepulauan dengan Universitas Nuku

#TemanPemilih, Hari ini selasa (5/10/2021) Komisi pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Nuku tepat pukul 14.30 WIT, yang dibawa pimpinan Kordiv Sosdiklih Parmas Dr. Abjan Kasim, SPd,MAP didampingi Ketua Badann Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Tikep Hasyim Sehe,SH, serta Kasubag Teknis dan Parmas Asman Hi. Muhammad selaku ketua pelaksana dan staf Penyusun berita dan pendapat umum Ali Idris. Maksud kunjungan ini adalah dalam rangka koordinasi terkait agenda Bakohumas dan rencana KPU Tikep untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang sasarannya adalah kaum pemilih pemula dalam hal ini  Kampus dan sekolah lanjutan atas. Rektor Universitas NUKU Idris Sudin,SP., M.Si beserta jajaran rektorat dengan sangat ramah menerima rombongan Bakohumas KPU Tikep, dan pada intinya beliau sangat merespon maksud dan tujuan daripada kunjungan tersebut dan bersdia memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Tikep dan berharap KPU juga nanti bisa memfasilatasi jika ada mahasiswa Universitas Nuku yang melakukan magang atau PKL dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tdore Kepulauan nanti, tandas beliau.


Selengkapnya
1648

KPU RI dan KPK Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Korupsi

#TemanPemilih, KPU RI bersama KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi Batch 4 secara daring , Selasa (5/10/2021). Hadir sebagai narasumber, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Prof Firman Noor. Anisa menekankan pencegahan korupsi dimulai dari hal kecil dari diri sendiri lalu mengajak orang lain serta perlu keteladanan dalam membangun budaya antikorupsi. Turut hadir selaku moderator, Inspektur Wilayah I KPU RI Novy Hasbhy Munnawar dan peserta Bimtek Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.


Selengkapnya