Berita Terkini

34

Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan rapat verifikasi dokumen penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan di aula rapat KPU Kota Tidore Kepulauan pada Rabu 21 Juli 2025. Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan didampingi anggota Bahrudin Tosofu, Abdulharis Doa, Sekretaris Akmad Daud, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Asman Hi. Muhamad dan staf Sekertariat KPU Kota Tidore Kepulauan. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut surat dari DPRD Kota Tidore Kepulauan pada hari Jumat 18/07/2025 karena dalam PKPU nomor 6 Tahun 2019 bahwa pada proses tindak lanjut penggantian antar waktu dilakukan paling kurang lima hari setelah KPU menerima surat dari DPRD. Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan menambahkan bahwa hal yang paling utama yang harus dilakukan adalah timeline yang harus ditentukan karena waktu diberikan oleh ketentuan itu hanya lima hari. Pada kesempatan ini anggota KPU Bahrudin Tosofu dan Abdulharis Doa serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Asman Hi Muhammad juga menyampaikan arahan serta materi terkait Verifikasi Dokumen pergantian Antar Waktu (PAW).   #KPUMelayani


Selengkapnya
38

Bimtek SPIP Terintegrasi, KPU Tidore Kepulauan Siap Laksanakan Penilaian Mandiri

KPU Kota Tidore Kepulauan menghadiri Bimtek "Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi" yang dilaksanakan KPU RI secara hybrid, pada hari Kamis (17/7/2025). Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan, Anggota Abdulharis Doa serta Sekretaris Akmal Daud, Kasubag Teknis Penyelenggara,Hukum dan Pengawasan Asman Hi Muhammad serta Staf Sekretariat. Bimtek ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas Tim Asesor Unit Kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sebagai Narasumber Inspektur Utama Setjen KPU dan BPKP.


Selengkapnya
95

Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Kegitan Non Tahapan Tahun 2025

#TemanPemilih, ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan didampingi Anggota Bahrudin Tosofu, Sudirman Ismail, dan Fitriah Hi. Muhammad, Sekertaris Akmad Daud, Kasubbag Hukum dan SDM Alwia M. Saleh, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Zulfah Badriyah dan Kasubbag Teknis Sosdiklih dan Parmas Asman Hi. Muhamad serta Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Samsul Bakri Mahifa, menggelar pertemuan dengan Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senin. Senin (14/07/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Walikota tersebut dalam agenda penyampaian tindaklanjut Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal pelaksanaan kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan khususnya Kajian Pemilu dan Pemilihan Teknis. Pada pertemuan kali ini walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senin dan Sekertaris Daerah Ismail Dokumalamo sangat mendukung kegiatan non tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan. Disamping itu penyampaian kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan penting lainnya seperti Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Partai Politik, dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Serta pembahasan penting lainnya untuk peningkatan pembangunan indeks demokrasi lokal dan nasional. #KPUMelayani


Selengkapnya

Apel Rutin Senin Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan melaksanakan apel pagi, Senin (14/07/2025) di halaman kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Fitriah Hi. Muhammad, dan diikuti oleh Sekertaris KPU Kota Tidore Kepulauan Akmad Daud, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh jajaran staf sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan. dalam arahannya Fitriah menyampaikan kepada seluruh staf sekretariat untuk tetap menjaga meningkatkan kinerja kerja terutama pada apel setiap hari senin. Fitriah menambahkan bahwa hal-hal yang sudah dibahas didalam rapat internal pada hari rabu 7 Juli 2025 agar segera ditindaklanjuti. #KPUMelayani


Selengkapnya
25

Rapat Internal Persiapan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Rapat Internal persiapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertempat di  Aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan pada Rabu 9 Juli 2025. Hadir dalam rapat, anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, Sekretaris KPU Kota Tidore Kepulauan Akmad Daud, Kasubbag Hukum dan SDM Alwia M. Saleh, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Zulfah Badriyah dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Samsul Bahri Mahifa serta seluruh staf KPU Kota Tidore Kepulauan. Dalam arahannya Bahrudin menyampaikan bahwa KPU Kota Tidore Kepulauan harus selalu siap siaga untuk mempersiapkan semua keperluan pemeriksaan BPK pada Tanggal 21 Juli 2025 nanti. Bahrudin menambahkan bahwa KPU Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi sample pemeriksaan oleh BPK Perwakilan dalam beberapa tahun terakhir oleh karenannya diperlukan atensi dari pimpinan, sekretaris, para Kasubbag maupun seluruh staf sekertariat dalam bentuk mempersiapkan data dukung yang diperlukan oleh BPK Perwakilan dalam pemeriksaan. #KPUMelayani


Selengkapnya
22

Rapat Evaluasi Pasca Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan rapat evaluasi pasca pleno daftar pemilih berkelanjutan yang bertempat di aula rapat KPU Kota Tidore Kepulauan pada Selasa 8 Juli 2025. Rapat ini dibuka oleh kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Zulfah Badriyah beserta seluruh staf perencanaan, data dan informasi KPU Kota Tidore Kepulauan dan dihadiri via Zoom oleh kadiv Perencanaan, Data Dan Informasi Sudirman Ismail. Dalam arahannya Zulfah Menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting untuk mengatasi kekurangan pada rapat pleno PDPB Triwulan II sehingga bisa diminimalisir pada tahapan rapat pleno PDPB Triwulan III, sementara itu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Sudirman Ismail menegaskan bahwa hasil dari rapat evaluasi ini merupakan tanggung jawab seluruh staf untuk menindaklanjuti. Rapat ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 10.30 WIT.


Selengkapnya