Umum

37

Penguatan Internal KPU Kota Tikep Jelang Coklit Serentak

Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan menggelar penguatan internal dari tanggal 8 - 9 Juli 2020 di aula KPU Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan yang dimulai dari pukul 14.30 WIT ini diiukuti oleh seluruh komisioner, sekretaris serta staf KPU Kota Tidore Kepulauan. "Kegiatan ini untuk penguatan materi dalam kegiatan Bimtek PPDP (Petugas Pemutakhiran Data) nanti," kata Ismail Idris, Ketua Pokja Pemutakhiran Data saat membuka Bimtek internal. Adapun materi penguatan internal disampaikan oleh operator Sidalih KPU Kota Tidore Kepulauan, Husain Syawal dan Muttaqin Husen. KPU Kota Tidore berencana menggelar Bimtek untuk PPDP dan PPS terkait pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 11 - 14 Juli 2020 nanti.  "Coklit itu intinya adalah memperbaiki elemen data, menandai pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada form. A.KWK dan menambahkan pemilih baru jika yang dicoklit belum masuk daftar pemilih," kata ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan. Coklit serentak rencananya dilakukan pada 15 Juli - 13 Agustus 2020. Jumlah daftar pemilih (Form. Model A.KWK) yang dicoklit nanti sebanyak 78.324 jiwa, yakni laki - laki 38.668 jiwa dan perempuan 39.656 jiwa. (*)


Selengkapnya
45

Rapat Perjanjian Kerja Sama KPU Kota Tikep dengan Gustu Covid-19 dan Dinkes Kota Tikep

Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengikuti rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Tikep di ruang rapat kantor Wali Kota Tikep sekitar pukul 10.00 WIT, Selasa, 7 Juli 2020. Pihak KPU Kota Tikep yang hadir dalam rapat itu diantaranya, Abdullah Dahlan (Ketua), Abdulharis Doa (anggota), Ismail Idris (anggota) dan Hasyim Sehe (Sekretaris). Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan mengatakan pertemuan tersebut membahas kerjasama dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020. "Perjanjian itu menindaklanjuti kerja sama antar KPU RI dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penangan Covid-19 RI," kata Abdullah. Menurutnya, permintaan dukungan pelayanan kesehatan itu direspon baik oleh Wali Kota Tikep, Ali Ibrahim, yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tikep. "Pak Wali sangat respon dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara," katanya. KPU juga meminta agar petugas kesehatan yang ada di kecamatan maupun di kelurahan dan desa mendukung petugas penyelenggara tingkat bawah dari sisi pelayanan kesehatan. "Setiap tahapan pemilihan harap didukung dengan pelayanan kesehatan, supaya semua bisa berjalan lancar," pintanya. Selain itu, KPU meminta kesediaan tim gugus melakukan rapid test terhadap 221 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebelum gerakan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada 15 Juli 2020. "Anggaran rapid test sudah disediakan KPU untuk 1 kali tes saja, tim gugus tinggal melakukan rapid," jelasnya. Selain PPDP, Rapid test juga akan dilakukan pada 534 anggota dan sekretariat PPS dan 64 anggota dan sekretariat PPK se-Kota Tikep. "Karena PPK dan PPS ini yang nanti mendampingi PPDP melakukan Coklit, jadi harus di rapid juga," ucapnya. Kata dia, jika hasil rapid tes terdapat penyelenggara yang reaktif maka mereka akan bekerja dari rumah. "Jika ada yang reaktif, mereka tetap bekerja, tetapi dari rumah," pungkasnya. (*)


Selengkapnya
44

Rapat Evaluasi Pokja Pemutakhiran Data Pemilih

Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat evaluasi persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020, Senin, 6 Juli 2020. Rapat yang dimulai pukul 11.00 WIT di ruang rapat KPU Kota Tikep itu dibuka langsung ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Ismail Idris. Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan kesempatan itu mengatakan data pemilih kota Tidore Kepulauan sudah siap dicoklit.  “Data pemilih Kota Tidore sudah 100 persen siap,” ujar Abdullah. Selanjutnya kata dia, akan dilakukan pembentukan tim untuk menggelar Bimbingan Teknis bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  “Satu tim menggelar Bimtek di 4 kecamatan di daratan Oba, satu tim lagi di 4 kecamatan di pulau Tidore, pulau Mare dan Maitara,” jelasnya. Bimtek PPDP rencananya dilakukan pada 11 – 14 Juli 2020. Sementara Koordinator Devisi Data KPU Kota Tidore Kepulauan, Amiruddin Ais mengatakan saat ini dokumen Coklit tengah dicetak. “Ada sekitar 4 kecamatan yang daftar dokumen coklit sudah selesai dicetak, sisanya diupayakan selesai secepatnya,” ucap Amiruddin. Kata dia, sebelum dilakukan Coklit  serentak, lebih dulu dilakukan klik serentak pada 15 Juli 2020. “Klik serentak ini adalah apel serentak di masing – masing wilayah kerja, dan coklit serentak dilakukan pada 18 Juli,” jelasnya. Adapun data pemilih Kota Tidore Kepulauan (Form. Model  A-KWK) untuk dicoklit sebanyak 78.324 pemilih, diantaranya laki – laki 38.668 dan perempuan 39.656. Jumlah itu tersebar di 8 kecamatan, 89 Kelurahan dan Desa serta 221 TPS. (*)


Selengkapnya
44

KPU Kota Tikep Koordinasi Dengan Karutan Soasio Soal Data Pemilih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan, Amiruddin Ais dan Ismail Idris berkoordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Soasio, Senin, 6 Juli 2020. Kedatangan Amiruddin dan Ismail bersama sejumlah staf KPU Kota Tidore Kepulauan itu disambut langsung Kepala Rutan Kelas II B Soasio, Hidayat di ruang kerjanya. “Kedatangan kami ini untuk berkoordinasi terkait jumlah warga binaan yang berKTP Kota Tidore,” ucap Amiruddin. Kesempatan itu, Amiruddin belum lebih jauh bicara terkait persiapan teknis memilih bagi warga binaan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020. “Soal teknis nanti dibicarakan lagi bagaimana formulasinya, intinya sekarang kita ambil data untuk pemutakhiran dulu,” katanya. Berdasarkan data yang disodorkan Hidayat, warga binaan di Rutan Soasio yang berKTP Kota Tidore Kepulauan sebanyak 40 orang. Namun, 5 diantaranya akan bebas dibawah tanggal 9 Desember 2020 atau sebelum hari pemilihan. Jumlah warga binaan itu kata dia, bisa saja berkurang atau bertambah. “Ada juga sekitar 10 pegawai kami yang domisili di lingkungan Rutan,” kata Hidayat.


Selengkapnya
45

Pemutakhiran Data Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020 sebentar lagi dihelat. Sejumlah persiapan terus dilakukan KPU Kota Tidore, terutama pemuktahiran data pemilih. Sabtu, 27 Juni 2020, ruang data KPU Kota Tikep nampak ramai dengan aktifitas pemutakhiran data. Sekitar 5 staf sibuk dihadapan komputer.  “Bahkan sampai malam kami tetap melakukan pemutakhiran data pemilih di kantor,” kata Husain Syawal, kepala data KPU Kota Tikep. Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan juga hadir ditengah – tengah kesibukan pemuktahiran data pada akhir pekan itu. “Sementara lagi dilakukan sinkronisasi data pemilih,” kata Abdullah. Dia menjelaskan, data pemilih yang disinkron itu dari Data Penduduk Potonsial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Menteri Dalam Negeri dengan data DPT pemilihan terakhir Kota Tikep (2019) dan data pemilih pemula. “Pemilih pemula itu adalah warga yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI dan Polri serta orang yang sudah menikah walapun usianya belum 17 tahun,” jelasnya. Dari data hasil sinkron itu kata dia, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Petugas ini mulai bertugas pada 15 Juli – 13 Agustus 2020. “Saat ini daftar pemilih (Form-A.KWK) kota Tidore sudah siap dicoklit,” katanya. Data yang dicoklit itu merupakan data pemilih hasil sinkron KPU RI sebanyak 78.916 dan data pemilih pemula sebanyak 493. “Dari hasil coklit itu kemudian dikeluarkan DPS (Daftar Pemilih Sementara),” katanya. (*)


Selengkapnya
49

Rakor Pembentukan PPDP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengikuti rapat koordinasi pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pemilihan kepala daerah serentak 2020, Rabu, 24 Juni 2020. Rakor secara virtual itu dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara dan diikuti seluruh KPU kab/kota di Maluku Utara sekitar pukul 10.00 – 12.30 WIT. Rakor itu menindaklanjuti arahan KPU RI tertanggal 23 Juni 2020, Nomor 485/PP.04.02-SD/01/KPU/VI/2020, yang sifatnya sangat segera melakukan pembentukan PPDP. Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan mengatakan calon PPDP diusulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke KPU kab/kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “PPS merekrut PPDP, calon PPDP diusulkan oleh PPS setelah berkoordinasi dengan RW, RT dan tokoh adat atau tokoh masyarakat,” kata Abdulah.   Adapun syarat tambahan calon PPDP sebagai berikut: 1. PPDP harus berusia diantara 20 hingga 50 tahun. 2. PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degeratif. 3. PPDP wajib bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya. 4. PPDP wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan covid-19 selama bekerja. “Masa kerja PPDP ini terhitung dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” ucapnya.   Pembentukan PPDP  berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang tata kerja penyelenggara pemilu serta keputusan KPU RI Nomor 169/PP.04.04-Kpt/03/KPU/III/2020 tentang perubahan atas keputusan KPU RI Nomor 06/PP.06.04-Kpt/03/KPU/III/2020 tentang pedoman teknis pembentukan penyelenggara ad hoc termasuk pembentukan PPDP.


Selengkapnya