Umum

48

KPU Tikep Kunjungi Dukcapil dan Disnakertrans Halteng Pastikan Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah, Rabu, 25 Juni 2020. Komisioner KPU Tikep, Amirudin Ais mengatakan kunjungan ke Dukcapil Halteng tersebut untuk berkoordinasi terkait data pemilih yang pindah dari Kota Tikep ke kabupaten Halteng. “Dukcapil Halteng belum bisa pastikan data warga kota Tidore yang melapor datang tiba  ke Halteng, nanti dicocokan dulu dengan Dukcapil Kota Tikep,” kata Amiruddin. Kata Amiruddin pencocokan data menjadi penting lantaran banyak warga kota Tikep yang bekerja di kabupaten Halteng, baik yang di instansi pemerintah maupun swasta. “Ini untuk memastikan ada yang sudah pindah dan hanya bekerja di Halteng tapi masih menjadi warga kota Tikep,” katanya. Sementara kunjungan ke Disnakertrans kata dia, untuk berkoordinasi terkait tenaga kerja di perusahaan yang merupakan  warga Kota Tikep agar diberi dispensasi saat hari pemilihan pada 9 Desember nanti.  “Meminta kepada Disnakertran Halteng agar memberi libur bagi pekerja yang masuk dalam daftar pemilih Pilkada Kota Tikep,” terangnya. Adapun pihak KPU Kota Tikep yang berkunjung ke kabupaten Halteng selain Amirudin yaitu, Ismail Idris, Abdulharis Doa (Komisoner), Husain Syawal, Muttaqin Husen dan Rizal M Zainal (data).


Selengkapnya
45

Apel Kesiapan Pemilihan Serentak 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengikuti apel kesiapan pemilihan serentak 2020 yang di gelar KPU Provinsi Maluku Utara secara virtual, Selasa, 23 Juni 2020. Apel itu diikuti KPU Provinsi dan kabupaten/kota serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Provinsi Maluku Utara. Apel dilakukan di masing – masing sekretariat penyelenggara dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. “Di kantor KPU Kota Tidore, selain dihadiri komisioner KPU Tidore dan sekretaris dihadiri juga oleh komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Safrina Kamaruddin,” kata komisioner KPU Kota Tidore, Dr. Abjan Kasim.  Apel kesiapan yang dimulai dari pukul 10.00 – 11.30 WIT ini dihadiri langsung  komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi.   Berikut rangkaian acara dalam apel kesiapan pemilihan serentak 2020. 1. Pembukaan 2. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3. Pembacaan Doa 4. Laporan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan di Provinsi Maluku Utara 2020 oleh ketua KPU Provinsi Maluku Utara 5. Arahan apel kesiapan pemilihan 2020 oleh ketua KPU RI ( Diwakili oleh anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi).


Selengkapnya
41

Rapat Virtual dengan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan mengikuti rapat secara virtual yang dilakukan KPU RI, Kamis 18 Juni 2020 sekitar pukul 12.00 WIT. Rapat yang diikuti 270 KPU itu membahas tahapan pemilihan kepala daerah serentak, sekaligus acara penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan (DPPT). “Setiap KPU mengikuti rapat dari ruang rapat kantor masing – masing dengan tetap memperhatikan  protokol kesehatan Covid-19,” kata Komisioner KPU Kota Tidore, Dr. Abjan Kasim.


Selengkapnya
40

PPK Kota Tidore Kepulauan Kembali Diaktifkan

TIDORE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengaktifkan kembali penyelenggara adhoc tingkat kecamatan yang dinonaktifkan sejak April 2020 lalu. “Hari ini pengaktifan anggota PPK delapan kecamatan seKota Tidore Kepulauan,” kata Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan usai pengaktifan anggota PPK di aula kantor KPU Kota Tidore, Senin 15 Juni 2020. Pengaktifan panitian adhoc itu mengacu pada  keputusan KPU RI Nomor:258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan 2020. Sebelumnya, anggota PPK dan PPS dinonaktifkan setelah KPU RI menunda pelaksanaan Pilkada karena pandemi virus corona. Pilkada serentak sebelumnya ditetapkan 23 September 2020 kemudian ditunda dan kembali ditetapkan pada 9 Desember 2020. “Masa kerja PPK tinggal delapan bulan, karena sudah satu bulan bertugas sebelum dinonaktifkan,” ucapnya. Pengaktifan kembali anggota PPK itu kata Abdullah, sekaligus rapat koordinasi persiapan pemilihan lanjutan. “Rapat koordinasi hari ini untuk empat PPK di pulau Tidore, sedangkan hari Rabu rapat koordinasi dengan empat PPK di Oba,” katanya. Berikut kutipan SK pengaktifan anggota PPK pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020. SK Pengaktifan anggota PPK Tidore Nomor: 78/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020 SK Pengaktifan anggota PPK Tidore Timur Nomor: 79/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. SK Pengaktifan anggota PPK Tidore Selatan Nomor : 80/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. SK Pengaktifan anggota PPK Tidore Utara Nomor :  81/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020.  SK Pengaktifan anggota PPK Oba Utara Nomor : 82/PL.2-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. SK Pengaktifan anggota PPK Oba Tengah Nomor : 83/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. SK Pengaktifan anggota PPK Oba Nomor 84/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. SK Pengaktifan anggota PPK Oba Selatan Nomor : 85/PL.02-Kpt/KPU-Kot/VI/2020. (**)


Selengkapnya
54

Rakor dengan Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder guna membahas tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020 di aula kantor KPU Tidore, Selasa 16 Juni 2020. Pihak yang diundang hadir yakni, Tim Gugus Covid-19, Kapolres Tidore, Dandim 1505 Tidore, Direktur RSD Kota Tidore, Kepala Dukcapil Kota Tidore, Kepala Rutan Soasio, Kepala Kejaksaan Negeri Soasio, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Tidore, Ketua Bawaslu Kota Tidore, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tidore, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore dan Kepala BPKAD Kota Tidore. (**)


Selengkapnya
44

KPU Minta Partasipasi Publik Dalam Perekaman E-KTP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengimbau kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan agar berpartisipasi dalam perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota Tidore Kepulauan. Komisioner KPU Kota Tikep, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Amairudin Ais mengatakan, partisipasi masyarakat dalam perekaman E-KTP secara langsung akan meningkatkan daftar pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020. “Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera datangi ke instansi terkait, karena data perekaman elektronik akan menjadi rujukan daftar pemilih,” kata Amirudin, Selasa 25 Februari 2020. Saat ini KPU tengah melakukan pencermatan data pemilih. Kata Amirudin, partisipasi perekaman data oleh masyarakat membantu KPU dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang direncanakan pada 18 April – 17 Mei 2020. “Saat melakukan pencoklitan dan ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, tetapi memiliki surat keterangan telah melakukan perekaman dari Dukcapil, maka tetap didaftar sebagai pemilih,” jelasnya.  (**)


Selengkapnya